|
|
|
Rapat Panitia Cap Go Meh 2009
|
|
10 Januari 2009 |
| Komentar: |
|
Pada tanggal 09 Januari2009,rapat
panitia yang lebih mirip pengumuman dari
Panitia CGM2009 di gedung Studio
21,Jalan Yos Sudarso Singkawang.Rapat
kali ini sangat berbeda tidak seperti
pada umumnya rapat CGM,karena
rapat ini dipimpin langsung
Walikota Singkawang Pak Hasan
Karman,Sekda sebagai ketua panitia,Dinas
parawisata,Kapolres,,Chin Miau Fuk,Bong
Cin Nen,dan Juga diundang
Ketua Majelis Tao Indonesia (MTI) Resort
Singkawang, Bapak Chai Ket Khiong
beserta para Tatung(200an orang).Masyarakat
Singkawang menilai perayaan CGM 2009
yang akan datang ini seperti
kota Singkawang dalam keadaan
darurat atau status Siaga
1,sampai-sampai Pak Hasan Karman harus
mengerahkan 5 kekuatan untuk memback-up
Panitia pelaksana.Apakah kota
ini hanya masalah CGM saja
yang penting dan perlu mendapat
prioritas utama? Padahal
masih segudang
persoalan yang perlu mendapat
perhatian,seperti
menciptakan lapangan pekerjaan untuk
mereka yang menganggur.
Adapun inti dari rapat tersebut yaitu
memaksa para tatung menerima
konsep satu altar,pendaftaran
yang hanya dibatasi 10 hari saja. Dengan
pengertian Pemkot melarang
masyarakat Singkawang mendirikan altar
selain altar yang sponsori oleh Pemkot
Singkawang dan Permasis. Tentu saja para
Tatung sangat keberatan dengan konsep
satu altar karena pengalaman mereka
menunjukan dengan satu altar sangat
menggangu pelaksanaan upacara CGM. Dalam
rapat ini,para Tatung tidak diberi
kesempatan
berbicara, seakan –akan mereka ini
adalah orang- orang berdosa dibawah
Pemerintahan Pak Hasan Karman.Hal ini
sangat berbeda ketika
Pemerintah Pak Awang bahwa
komunitas Tionghoa
Singkawang diberi kebebasan mendirikan
altar,ini menandakan demokrasi. Apakah
dibawah Pemerintahan Pak Hasan Karman
bahwa
komunitas Tionghoa Singkawang mengalami
kemunduran ? Entahlah,yang jelas
komunitas Tionghoa
Singkawang akan memberi
penilaian dalam hal ini.
Disamping dibatasi
hanya ada satu altar,para Tatung juga
harus menerima tawaran yang ditentukan
oleh pihak panitia.Yaitu bantuan bagi
para Tatung(group) yang belum jelas
jumlahnya karena keterbatasan dana
sebagaimana yang telah diakui oleh pihak
Panitia.Tentu saja alasan
yang dikemukakan Panitia ini
menandakan kemunduran dibandingkan tahun
yang lalu dimana para
Tatung mendapat bantuan sebesar
Rp2.5jt,yang banyak diprotes para
Tatung.
Masalah konsep satu
altar ini, belum
dapat kita mengatakan
konsep ini mencerminkan nilai
demokrasi.Tentu saja konsep satu
altar ini perlu diuji dari segi hukum,di
pengadilan.Biar di pengadilan yang
memutuskan apakah masyarakat Singkawang
berhak mendirikan altar atau tidak
demikian pendapat seorang pratisi hukum
yang juga seorang politisi di Singkawang
yang tidak mau disebut namanya
tsb.Jangan hanya Pemkot yang menentukan.
|
| CintaSingkawang,10
Januari 2009 |
|
|