Wakil
wali kota Singkawang, Pak Edy
begitu
bersemangat
dan giat
memberi
penyuluhan
kepada
masyarakat
Singkawang
khususnya
kepada
remaja,
pelajar
tentang
bahaya
narkoba.
Adapun
tujuan
dari
penyuluhan
tersebut
supaya
menimbulkan
kesadaran
masyarakat
terhadap
bahaya
penggunaannarkoba,
konsekwensinya
bagi
penggunanya
yaitu
kerugian
materi
dan
merusak
kesehatan.
Kita
tidak
tahu
pasti
seberapa
banyak
masyarakat
Singkawang
menjadi
konsumen
barang
haram
tersebut.
Apabila
kita
simak
peristiwa
yang
menghebohkan
se
Kalbar
dalam
minggu
ini
terjadi
di
lingkungan
Pemkot
Singkawang
, ada
dua
pegawai
negeri
sipil di
lingkungan
Pemkot
Singkawang
terlibat
kasus
narkoba,
sungguh
memprihatinkan!
Bahkan
Pak Edy
merencanakan
akan
mengadakan
wajib
urine
test
untuk
seluruh
pegawai
negeri
sipil di
lingkungan
Pemkot.
Ini
telah
menandakan
narkoba
telah
masuk ke
dalam
kehidupan
pegawai
negeri
di
lingkungan
Pemkot
Singkawang.
Mari
ikutilah
laporan
ini:
Pada
tanggal
24 Juli,
satu
rombongan
mengantar
Pak HK
ke
bandara
Supardio, Pontianak. Rombongan ini
terdiri
atas
Pak
Bujang
Ali yang
sedang
menjabat
Camat
Singkawang
Barat,
Pak Bong
Li Thiam(Beni
Setiawan),
Pak
Herry
Bong.
Pak HK
bersama
mereka
menuju
ke
bandara.
Sesudah
mengantar
Pak HK
ke
bandara
Supardio,
mereka
mampir
di
Beting
Pontianak
tempat
diskotik.
Ketika
mereka
sedang
berfantasi
ria
dengan
barang
haram
tersebut
di
diskotik
terkena
razia
polisi(gabungan)
Polda
Kalbar.
Di dalam
kantong
celana
Pak
Bujang
Ali
polisi
menemukan
3.5 biji
ekstasi.
Kemudian
polisi
mengambil
urine
mereka
untuk
diuji.
Menurut
hasil
urine
test
menunjukkan
Pak
Bujang
Ali
negatif
sedangkan
Pak Bong
Li Thiam
penggagas
Patung
Naga
dengan
hasil
positif.
Sampai
berita
ini
diturunkan
Pak
Bujang
Ali
masih
ditahan
oleh
pihak
berwajib
di
Pontianak
karena
pemilikan
ekstasi.
Walaupun
Pak Bong
Li Thiam
dengan
hasil
urine
test
positif,
yang
menandakan
Bong Li
telah
mengonsumsi
ekstasi.
Tetapi
Bong Li
tidak
ditahan
oleh
pihak
berwajib.
Dari
hasil
urine
test ini
memberi
indikasi
bahwa
dalam
waktu
lebih
dari
satu jam
sebelumnya
Pak Bong
Li
mengonsumsi
barang
haram
tersebut
telah
masuk ke
tubuh
lelaki
perlente
ini.
Ada
kemungkian
dalam
perjalanan
dari
Singkawang-Pontianak
di dalam
mobil
Pak Bong
Li
menikmati
barang
haram
tersebut.
Tidak
menutup
kemungkinan
orang
semobil
dengan
Pak Bong
Li
sempat
menyaksikan
Pak Bong
Li
sedang
menikmati
barang
haram
tersebut.
Kasus
Pak
Bujang
Ali
sedang
dalam
proses
penyelidikan
pihak
berwajib
tetapi
masyarakat
Singkawang
terus
berspekulasi
dalam
kasus
ini.
Ada
berspekulasi
berdasarkan
urine
test Pak
Bujang
Ali; Pak
Bujang
bukan
konsumen
pada
waktu
itu,
diduga
dia
sebagai
supplier
atau pil
ekstasi
itu
bukan
milik
dia
tetapi
barang
titipan
orang
lain.
Sementara
Pak Edy
memberi
penyuluhan
dan
ceramah
bahaya
narkoba,
ada
orang
tetap
enjoy
menikmati
barang
haram
itu
bersama
anak
buah dan
bossnya.
Sedang
kubu HK
sendiri
melalui
jurubicara
swastanya
sebagaimana
biasanya
segera
mengcounter
berita
menghebohkan
di
lingkungan
Kerajaan
San Keu
Jong
melalui
sms
berantai
bahwa
orang-orang
kepercayaannya
sedang
dijebak.
Sms
seperti
itu
merupakan
sebuah
“diplomasi
politik
“yang
bermakna
menyangkal
tetapi
kita
mengartikan
“pengakuan
berdasarkan
fakta”.
Bukti
sangat
nyata,
hasil
pemeriksaan
test
urine “Positif”
. Apapun
isi sms
hoax
dari HK
ini
tidak
akan
mengubah
bukti
dan
fakta.
Apalagi
pelakunya
adalah
tokoh
yang
memiliki
track
record
penggemar
baik
barang
haram
maupun
mengeksploitasi
gadis
miskin
di
mana-mana
demi
kepuasan
sexualnya.
Berita-berita
tentang
tersandungnya
Bong Li
Thiam
dalam
kasus
narkoba
ini
segera
beredar
luas di
masyarakat
dengan
ucapan
penuh
rasa
syukur
oleh
sebagian
masyarakat
Singkawang.
Hai… Ya….
Bong Li
senang
berfantasi
juga